MENTERI Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan siap membuat peraturan untuk menindak tegas pelaku bullying (perundungan) terhadap dokter residen di rumah sakit.
“Terkait bullying, saya akan tindak tegas, karena itu sudah (berlangsung) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” ungkap Menkes setelah konferensi pers bersama RSCM, Jumat (14/7/2023).
Kasus perundungan terhadap para dokter muda memang kerap ditemukan di banyak rumah sakit. Salah satunya, Kemenkes menemukan bahwa bullying berkaitan erat dengan sulitnya para dokter muda mendapat surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.
Kasus perundungan lain yaitu ketika dokter muda mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal hingga puluhan juta untuk membayar kebutuhan personal para dokter senior yang secara kode etik dan moral tidak pantas untuk dilakukan.
Kasus perundungan terus berlangsung selama puluhan tahun disinyalir karena para dokter muda enggan melaporkan kepada pihak berwenang karena takut masa depan mereka akan dipersulit, termasuk kelulusan mereka. Demikian pula tindakan bullying bisa semakin menjadi-jadi.
Menkes Budi berharap aturan yang akan dikeluarkan tidak lama lagi itu dapat memberi perlindungan kepada semua dokter tanpa terkecuali. Tujuannya, agar menciptakan lingkungan belajar dan lingkungan kerja yang nyaman dan positif bagi tenaga Kesehatan.
“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu akan memberi perlindungan yang cukup untuk mahasiswa kedokteran. Saya akan tegas bilang, jika di rumah sakit pendidikan seperti RSCM ada yang melakukannya, akan kita sikat,” tegas Budi.
KOMENTAR ANDA